Saudara-Saudara yang berbahagia, di mana pun Saudara berada.
Senang sekali saya bisa berkomunikasi dengan Saudara-Saudara, baik yang berada di Tanah Air maupun yang sedang merantau di luar negeri.
Pagi ini saya akan menuju ke Sukolilo untuk melihat secara langsung pematokan tanah secara sepihak oleh sekelompok orang. Saya juga sedang bersiap-siap memberikan penjelasan di depan anggota dewan terkait soal kejelasan rencana pembangunan pabrik semen. Namun, ijinkan untuk beberapa menit ke depan saya bersilaturrahmi dengan Saudara-Saudara.
Ada beberapa hal yang perlu saya tanggapi atas tanggapan Saudara-Saudara terhadap konferensi pers saya beberapa hari yang lalu.
Pertama, Mas Warsito Edy mengatakan, “Kalau memang Anda bersekolah dan kuliah, sebutkan minimal 5 orang teman sekolah Anda? dan minimal 5 orang guru Anda waktu Anda sekolah?
Pertanyaan ini, menurut saya, cukup aneh. Aneh jika ditinjau dari perspektif hukum. Kenapa? Posisi saya dituduh memalsukan ijazah, kok malah saya disuruh membuktikan. Yang betul kan, orang yang menuduh itulah yang wajib membuktikan kebenaran tuduhannya.
Dalam ilmu hukum, bukti itu wajib dihadirkan oleh pihak penuduh atau penggugat. Jika ada orang yang berani-beraninya menuduh orang lain melakukan suatu kesalahan, maka ia wajib membuktikannya. Bukan tergugat yang harus membuktikan.
Kalau di dunia ini yang berlaku pembuktian terbalik, maka tatanan kehidupan bisa rusak. Kita bisa menuduh orang sesuka hati. Bila ketemu orang di jalan, kita bisa mengatakan, “Ini pasti mobil saya, ini rumah saya, ini uang saya, dan lainnya,”
Lalu orang-orang yang mendengar klaim itu menolak. Apakah, kita akan katakan kepada mereka, “Buktikan kalau itu mobil Anda, itu rumah Anda dan uang Anda!” Tentu aneh.
Yang seharusnya membuktikan bukan mereka, tapi kita, sebab kita yang membuat tuduhan atas pemilikan mobil, rumah dan uang itu.
Maka, kepada Mas Warsito Edy, kalau Saudara menuduh saya, silakan buktikan tuduhan itu! Saya sudah berbaik hati dengan menunjukkan jalan untuk bisa membuktikan, yaitu Saudara datang ke sekolah saya, tanyakan kepada kepala sekolah dan minta lihat nomor induk sekolah saya pada saat itu.
Kedua, kata Mas Reza, “bagian singkatan yang dianalogikan sama EYD, apalagi sama Hillary. Koq kayaknya kurang parallel,’’
Begini, maksud analogi saya itu bahwa kesamaan saya dengan Bu Hillary dalam membuat kesalahan adalah terletak pada naskah pidato yang disiapkan speech writer. Saat itu saya hanya membaca apa adanya, seperti Bu Hillary juga lakukan. Tapi, setelah kejadian itu, saya langsung tegur penulis naskah agar tak menyingkat-nyingkat lagi. Itu tidak baik, tidak sesuai dengan anjuran pemerintah untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Soal EYD, jelas kata bapak2 dan ibu2 tidak dikenal dalam Ejaan Yang Disempurnakan, juga kata Ass Wr Wb.
Memang inilah kelemahan kita berbahasa. Kita lebih suka menggunakan kata singkatan, padahal itu justru tidak baik bagi perkembangan bahasa. Pernah seorang turis dari Autralia sampai pusing tidak menemukan makna Sembako. Dia cari-cari di kamus tak ada istilah itu.
Ketiga, Mas Eko mengungkit kesalahan saya menyebut kata finalis saat penyampaian visi dan misi calon bupati, padahal yang betul kata panelis. Saya akui, memang saya salah ucap saat itu. Maklum, saya manusia biasa, yang bisa saja salah. Jangankan saya yang cuma wong ndeso, Presiden Bush saja sering keliru dalam banyak pidato penting. Misalnya saat pertemuan APEC di Australia 9 Juli 2007, ia menyebut kata APEC dengan OPEC, padahal kedua kata itu artinya berbeda. APEC adalah Asia-Pacific Economic Cooperation, sedangkan OPEC adalah Organization of the Petroleum Exporting Countries. Beberapa detik kemudian Presiden Bush mengulangi kesalahan dengan mengatakan bahwa tahun lalu ia mengajak Perdana Menteri John Howard pergi ke Iraq guna mengunjungi tentara Austria, padahal di Iraq tak ada tentara Austria, yang ada 1500 tentara Australia. Dan, masih banyak contoh pemimpin-pemimpin dunia yang melakukan split tongue atau bahasa orang desa saya, keseleo lidah.
Lalu apa hubungan kesalahan saya itu dengan buruknya sistem demokrasi di negeri ini, seperti Mas Eko katakan?
Saya terpilih menjadi bupati pertama kalinya pada tahun 2001 melalui mekanisme yang disepakati bersama. Saya dicalonkan oleh partai saya, PDI P setelah saya memenangkan konvensi. Untuk Saudara ketahui, bahwa ketika itu PDI P mempunyai 21 suara di DPRD. Jadi, ditambah 2 suara saja sudah pasti menang, karena 50 % plus 1 dari 45 jumlah anggota dewan adalah 23. Dan, saat itu saya menggandeng Pak Kotot sebagai wakil bupati yang fraksinya mempunyai 5 suara. Hitungan di atas kertas saja sudah jelas sekali. Bagaimana Saudara bisa mengatakan buruknya sistem?
Pemilihan bupati pada tahun 2001 merupakan pesta demokrasi pertama kali yang benar-benar mencerminkan demokrasi, menurut skala saat itu. Pada pilkada-pilkada sebelumnya, kandidat yang akan berlaga harus mendapat restu atau persetujuan dari atasan, sehingga tidak mencerminkan keinginan arus bawah. Dan, dengan alasan demi stabilitas nasional, kandidat harus dari militer.
Lalu, sejak amandemen UUD 1945, pemilihan bupati tidak lagi dilakukan oleh DPRD. Jumlah 45 orang dianggap tidak memadai untuk menentukan masa depan kabupaten. Pemilihan diserahkan seluruh rakyat. Benar-benar pesta demokrasi. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lagi-lagi sejarah membuktikan bahwa saya mendapat dukungan luas oleh rakyat.
Kemenangan saya pada pemilihan bupati secara langsung oleh rakyat adalah bukti nyata betapa rakyat mendukung saya. Bahwa Saudara tidak mendukung saya, itu hak politik Saudara, dan saya hargai itu.
Keempat, dari Warnet Anisa. Menurutnya, “Kalau memang merasa tidak bersalah, dan tidak melakukan, mungkin lebih baik didiemin aja anisir-anisir negatif itu,” Mungkin maksudnya anasir-anasir.
Memang repot menghadapi orang banyak. Kalau dikritik, diam saja, katanya tak peduli atau cuek. Kalau ditanggapi, katanya lebih baik diam. Mana yang benar ini?
Saya sependapat dengan Saudara/i bahwa anasir-anasir negatif akan terus mengalir dan menyerang bupati kalau kesejahteraan rakyatnya terus diabaikan dan tidak ada tindakan nyata untuk itu. Yang saya sepakati dari kalimat Saudara/i bahwa kritik itu seharusnya diarahkan kepada sejauhmana bupati menghadirkan kesejahteraan rakyat, bukan mengkritik pada hal-hal yang sifatnya pribadi dan ujung-ujungnya melakukan character assassination (pembunuhan karakter).
Apalagi bila hal itu dilakukan tanpa disertai bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara formal dan material.
Saya tidak marah atau membenci Saudara-Saudara yang mengkritik saya. Sebaliknya, saya malah bangga dan berterima kasih. Kritik Saudara menunjukkan kepedulian dan sense of belonging (rasa memiliki) Saudara terhadap kabupaten kita tercinta.
Sekali lagi, saya berterima kasih. Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai kenyataan sekalipun, saya tidak akan mempersoalkan di meja hijau, sebaliknya saya lekas-lekas memaafkannya. Dalam sembahyang, saya hanya bisa menangis. “Ya Allah, ampunilah saudara-saudara saya itu, karena sesungguhnya mereka tidak tahu. Jangan Kau hukum mereka, karena sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu juga. Tapi, bila Kau maafkan mereka, betapa agungnya ampunan-Mu Ya Allah,”
Demikian, atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih. Dan mohon maaf bila ada kesalahan.
Tasiman, SH
Bupati Pati