2 April 2008

Pilkada Pati, Suara terbanyak adalah GOLPUT

(Suara Merdeka) – Di sebagian besar negara demokrasi baru, tingkat pemberian suara pemilu nasional pada masa transisi memang tinggi, lalu menurun pada pemilu-pemilu berikutnya. Akan tetapi sebaliknya, di pemilu lokal angka partisipasi pemilih masih lebih tinggi daripada pemilu nasional. Hal itu disebahkan isu yang dijual para kandidat sangat dekat dengan kepentingan pemilih lokal.

MENARIK mengikuti tulisan A. Zaini Bisri (Suara Merdeka, 28/7) yang membahas tingginya “golput” dalam pilkada Kabupaten Pati. Bisri mendeskripsi dengan luas dugaan penyebab ketidakhadiran, mulai dari aspek teknis (penetapan hari dan sosialisasi KPUD), politis (kesadaran pemilih dan ketidakpercayaan pada calon), sampai kultural (gerakan saminisme).

Ibarat menangkap ikan, Zaini memakai pukat harimau padahal yang dibutuhkan satu atau dua ekor saja. Perlu penajaman untuk menduga penyebab paling berpengaruh (determinant). Tulisan ini coba untuk itu sekaligus mengklarifikasi beberapa prinsip penting sistem pilkada.

Implikasi Absensi Tinggi

Diskusi tentang penggunaan hak pilih pilkada harus dikaitkan dengan prinsip memilih secara sukarela (voluntary voting). Prinsip itu memberikan ruang bagi tindakan memilih dan tidak memilih. Prinsip voluntary voting adalah “saudara kembar” legitimasi formal, di mana penghitungan kemenangan dan legitimasi didasarkan pada kehadiran pemilih. Jadi dalam pemilu terbuka voluntary voting, hanya dikenal terminologi tingkat partisipasi dan tidak partisipasi serta angka kehadiran atau absensi. Suara tidak sah/rusak dianggap bentuk partisipasi karena kehadiran pemilih di TPS.

Pilkada Pati merupakan satu dari 23 pilkada di Jateng atau 206 pilkada secara nasional sejak Juni 2005. Hasil final penetapan KPUD, dari 951.840 pemilih terdaftar sebanyak Baca lanjutannya

2 April 2008

Tanggapan atas Tanggapan Konferensi Pers Bupati Pati

Saudara-Saudara yang berbahagia, di mana pun Saudara berada.

Senang sekali saya bisa berkomunikasi dengan Saudara-Saudara, baik yang berada di Tanah Air maupun yang sedang merantau di luar negeri.

Pagi ini saya akan menuju ke Sukolilo untuk melihat secara langsung pematokan tanah secara sepihak oleh sekelompok orang. Saya juga sedang bersiap-siap memberikan penjelasan di depan anggota dewan terkait soal kejelasan rencana pembangunan pabrik semen. Namun, ijinkan untuk beberapa menit ke depan saya bersilaturrahmi dengan Saudara-Saudara.
Ada beberapa hal yang perlu saya tanggapi atas tanggapan Saudara-Saudara terhadap konferensi pers saya beberapa hari yang lalu.

Pertama, Mas Warsito Edy mengatakan, “Kalau memang Anda bersekolah dan kuliah, sebutkan minimal 5 orang teman sekolah Anda? dan minimal 5 orang guru Anda waktu Anda sekolah?

Pertanyaan ini, menurut saya, cukup aneh. Aneh jika ditinjau dari perspektif hukum. Kenapa? Posisi saya dituduh memalsukan ijazah, kok malah saya disuruh membuktikan. Yang betul kan, orang yang menuduh itulah yang wajib membuktikan kebenaran tuduhannya.

Dalam ilmu hukum, bukti itu wajib dihadirkan oleh pihak penuduh atau penggugat. Jika ada orang yang berani-beraninya menuduh orang lain melakukan suatu kesalahan, maka ia wajib membuktikannya. Bukan tergugat yang harus membuktikan.

Kalau di dunia ini yang berlaku pembuktian terbalik, maka tatanan kehidupan bisa rusak. Kita bisa menuduh orang sesuka hati. Bila ketemu orang di jalan, kita bisa mengatakan, “Ini pasti mobil saya, ini rumah saya, ini uang saya, dan lainnya,”

Lalu orang-orang yang mendengar klaim itu menolak. Apakah, kita akan katakan kepada mereka, “Buktikan kalau itu mobil Anda, itu rumah Anda dan uang Anda!” Tentu aneh.

Yang seharusnya membuktikan bukan mereka, tapi kita, sebab kita yang membuat tuduhan atas pemilikan mobil, rumah dan uang itu.

Maka, kepada Mas Warsito Edy, kalau Saudara menuduh saya, silakan buktikan tuduhan itu! Saya sudah berbaik hati dengan menunjukkan jalan untuk bisa membuktikan, yaitu Saudara datang ke sekolah saya, tanyakan kepada kepala sekolah dan minta lihat nomor induk sekolah saya pada saat itu.

Kedua, kata Mas Reza, “bagian singkatan yang dianalogikan sama EYD, apalagi sama Hillary. Koq kayaknya kurang parallel,’’

Begini, maksud analogi saya itu bahwa kesamaan saya dengan Bu Hillary dalam membuat kesalahan adalah terletak pada naskah pidato yang disiapkan speech writer. Saat itu saya hanya membaca apa adanya, seperti Bu Hillary juga lakukan. Tapi, setelah kejadian itu, saya langsung tegur penulis naskah agar tak menyingkat-nyingkat lagi. Itu tidak baik, tidak sesuai dengan anjuran pemerintah untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Soal EYD, jelas kata bapak2 dan ibu2 tidak dikenal dalam Ejaan Yang Disempurnakan, juga kata Ass Wr Wb.

Memang inilah kelemahan kita berbahasa. Kita lebih suka menggunakan kata singkatan, padahal itu justru tidak baik bagi perkembangan bahasa. Pernah seorang turis dari Autralia sampai pusing tidak menemukan makna Sembako. Dia cari-cari di kamus tak ada istilah itu.

Ketiga, Mas Eko mengungkit kesalahan saya menyebut kata finalis saat penyampaian visi dan misi calon bupati, padahal yang betul kata panelis. Saya akui, memang saya salah ucap saat itu. Maklum, saya manusia biasa, yang bisa saja salah. Jangankan saya yang cuma wong ndeso, Presiden Bush saja sering keliru dalam banyak pidato penting. Misalnya saat pertemuan APEC di Australia 9 Juli 2007, ia menyebut kata APEC dengan OPEC, padahal kedua kata itu artinya berbeda. APEC adalah Asia-Pacific Economic Cooperation, sedangkan OPEC adalah Organization of the Petroleum Exporting Countries. Beberapa detik kemudian Presiden Bush mengulangi kesalahan dengan mengatakan bahwa tahun lalu ia mengajak Perdana Menteri John Howard pergi ke Iraq guna mengunjungi tentara Austria, padahal di Iraq tak ada tentara Austria, yang ada 1500 tentara Australia. Dan, masih banyak contoh pemimpin-pemimpin dunia yang melakukan split tongue atau bahasa orang desa saya, keseleo lidah.

Lalu apa hubungan kesalahan saya itu dengan buruknya sistem demokrasi di negeri ini, seperti Mas Eko katakan?
Saya terpilih menjadi bupati pertama kalinya pada tahun 2001 melalui mekanisme yang disepakati bersama. Saya dicalonkan oleh partai saya, PDI P setelah saya memenangkan konvensi. Untuk Saudara ketahui, bahwa ketika itu PDI P mempunyai 21 suara di DPRD. Jadi, ditambah 2 suara saja sudah pasti menang, karena 50 % plus 1 dari 45 jumlah anggota dewan adalah 23. Dan, saat itu saya menggandeng Pak Kotot sebagai wakil bupati yang fraksinya mempunyai 5 suara. Hitungan di atas kertas saja sudah jelas sekali. Bagaimana Saudara bisa mengatakan buruknya sistem?
Pemilihan bupati pada tahun 2001 merupakan pesta demokrasi pertama kali yang benar-benar mencerminkan demokrasi, menurut skala saat itu. Pada pilkada-pilkada sebelumnya, kandidat yang akan berlaga harus mendapat restu atau persetujuan dari atasan, sehingga tidak mencerminkan keinginan arus bawah. Dan, dengan alasan demi stabilitas nasional, kandidat harus dari militer.

Lalu, sejak amandemen UUD 1945, pemilihan bupati tidak lagi dilakukan oleh DPRD. Jumlah 45 orang dianggap tidak memadai untuk menentukan masa depan kabupaten. Pemilihan diserahkan seluruh rakyat. Benar-benar pesta demokrasi. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lagi-lagi sejarah membuktikan bahwa saya mendapat dukungan luas oleh rakyat.

Kemenangan saya pada pemilihan bupati secara langsung oleh rakyat adalah bukti nyata betapa rakyat mendukung saya. Bahwa Saudara tidak mendukung saya, itu hak politik Saudara, dan saya hargai itu.
Keempat, dari Warnet Anisa. Menurutnya, “Kalau memang merasa tidak bersalah, dan tidak melakukan, mungkin lebih baik didiemin aja anisir-anisir negatif itu,” Mungkin maksudnya anasir-anasir.
Memang repot menghadapi orang banyak. Kalau dikritik, diam saja, katanya tak peduli atau cuek. Kalau ditanggapi, katanya lebih baik diam. Mana yang benar ini?

Saya sependapat dengan Saudara/i bahwa anasir-anasir negatif akan terus mengalir dan menyerang bupati kalau kesejahteraan rakyatnya terus diabaikan dan tidak ada tindakan nyata untuk itu. Yang saya sepakati dari kalimat Saudara/i bahwa kritik itu seharusnya diarahkan kepada sejauhmana bupati menghadirkan kesejahteraan rakyat, bukan mengkritik pada hal-hal yang sifatnya pribadi dan ujung-ujungnya melakukan character assassination (pembunuhan karakter).
Apalagi bila hal itu dilakukan tanpa disertai bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara formal dan material.

Saya tidak marah atau membenci Saudara-Saudara yang mengkritik saya. Sebaliknya, saya malah bangga dan berterima kasih. Kritik Saudara menunjukkan kepedulian dan sense of belonging (rasa memiliki) Saudara terhadap kabupaten kita tercinta.

Sekali lagi, saya berterima kasih. Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai kenyataan sekalipun, saya tidak akan mempersoalkan di meja hijau, sebaliknya saya lekas-lekas memaafkannya. Dalam sembahyang, saya hanya bisa menangis. “Ya Allah, ampunilah saudara-saudara saya itu, karena sesungguhnya mereka tidak tahu. Jangan Kau hukum mereka, karena sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu juga. Tapi, bila Kau maafkan mereka, betapa agungnya ampunan-Mu Ya Allah,”

Demikian, atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih. Dan mohon maaf bila ada kesalahan.

Tasiman, SH
Bupati Pati

27 Maret 2008

Konferensi Pers Bupati Pati

Saudara-Saudara yang berbahagia,

Belakangan ini saya kembali dituduh berbuat macam-macam oleh warga saya sendiri. Saya dikatakan KKN karena mengangkat sanak-saudara saya di beberapa pos di pemerintahan kabupaten. Saya dituduh memalsukan ijazah STM. Kesalahan baca saya Ass. Wr. Wb. beberapa tahun lalu juga diungkit-ungkit lagi. Dan, kebijakan saya memperpanjang SK Kepala Desa baru-baru ini.

Melalui kesempatan baik ini, ijinkan saya memberikan klarifikasi supaya isu-isu tidak berdasar itu tak berlanjut sehingga bisa mengganggu stabilitas kabupaten yang sama-sama kita cintai.

Pertama, soal mengangkat sanak-saudara menjadi PNS. Perlu diketahui bersama, bahwa yang menjadi bupati adalah saya. Istri saya, anak saya, saudara saya, mertua saya dan tetangga saya adalah orang lain. Mereka warga negara biasa seperti juga Saudara. Nah, kalau Saudara mempunyai hak menjadi PNS, kenapa anak dan ponakan saya tidak? Apakah ada aturan yang melarang anak dan ponakan saya menjadi PNS? Bukankah, UUD 1945 yang menjadi dasar kita hidup berbangsa dan bernegara menegaskan dalam Pasal 27 Ayat (2) bahwa Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28D juga menyebutkan, Ayat (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Dan, Ayat (3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Saya paham aturan hukum dan etika agama. Saya bisa dinyatakan bersalah apabila saya mengangkat anak dan saudara saya melalui cara-cara yang tidak benar. Inkonstitusional. Tapi, bila melalui mekanisme yang benar, kenapa mesti diributkan? Atau kalau ternyata mereka tidak layak, bolehlah disalahkan. Namun jika mereka mumpuni, apa yang salah?

Dulu, ketika awal-awal menjadi presiden, Pak Habibie juga diperlakukan seperti saya ini. Adik dan anaknya disuruh mundur dari jabatannya karena dianggap KKN, sampai-sampai Pak Habibie mengeluh. “Kok begini makna KKN. Padahal Fani Habibie dan Ilham Habibie adalah orang-orang yang layak, dan mereka memperoleh jabatan itu lantaran usaha mereka sendiri. Kasihan! Gara-gara posisi saya sebagai presiden, mereka menjadi korban,” katanya.

Dan, kalau kita buka kitab suci Al-Qur’an, kita bisa temukan cerita Nabi Musa yang minta kepada Allah agar dalam menjalankan tugas menghadapi Fir’aun, ia dibantu seorang teman. Yang diminta Nabi Musa bukan orang lain, tapi saudara kandungnya sendiri, yaitu Nabi Harun.

Surat Al-Qashash Ayat 34-35 “Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)-ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku. Kami (Allah) akan membantumu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepadamu berdua kekuasaan yang besar, maka mereka tidak dapat mencapaimu; (berangkatlah kamu berdua) dengan membawa mukjizat Kami, kamu berdua dan orang yang mengikuti kamulah yang menang”.

Coba, apakah Nabi Musa melakukan KKN? Tentu tidak. Karena saudaranya memang mampu, bicaranya lebih fasih daripada Nabi Musa.

Saudara-Saudara,

Mari kita tengok di negara yang menjadi guru demokrasi seantero dunia, Amerika. Setelah George Bush (Senior) lengser dari jabatan presiden tahun 1993, setahun berikutnya Bush Yunior terpilih sebagai Gubernur Texas. Dan saat Bush menang pada periode kedua tahun 1999, adik kandungnya, Jeb Bush terpilih sebagai Gubernur Florida. Pada tahun 2000, Bush Yunior terpilih sebagai presiden sampai sekarang ini. Apakah keluarga Bush melakukan KKN? Tidak.

Jadi, tolong kata KKN dipahami dengan sebaik-baiknya! Jangan karena tidak suka atau iri lalu kita menafsiri KKN seenak sendiri, tapi merugikan pihak lain.

Selanjutnya, masalah memalsukan ijazah STM. Isu ini muncul pertama kali tahun 2001 setelah saya menang pilkada. Saya ini betul-betul lulusan STM. Silakan dicek! Tanyakan kepada kepala sekolah, lihat di Nomor Induk Sekolah!

Sebenarnya saya bisa saja menggugat pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong itu, tapi saya masih bisa menahan diri. Saya tidak bisa berbuat seperti Presiden SBY yang menggugat Syamsul Maarif karena menyebarkan fitnah soal pernikahan Pak SBY sebelum masuk AKABRI.

Mestinya, kawan-kawan tidak cukup bicara kesana-kemari soal ijazah saya. Silakan persoalkan keabsahan ijazah saya di meja hijau! Biarlah pengadilan yang membuktikan kebenarannya.

Soal STM kok bisa masuk kuliah hukum, jelas pertanyaan itu muncul didasari ketidakpahaman sistem pendidikan kita. Lihatlah Pak Akbar Tandjung yang S-1 lulusan Teknik UI tapi bisa melanjutkan S-3 di UGM Jurusan Ilmu Politik. Setahu saya, Indonesia sama dengan negara-negara di dunia pada umumnya yang tak mempersoalkan zig-zag dalam pendidikan. Beda dengan di Timur Tengah yang pendidikannya lurus. Misalnya, yang bisa masuk kuliah di Al-Azhar adalah lulusan SMA Al-Azhar. Yang bisa masuk SMA Al-Azhar adalah lulusan SMP Al-Azhar, dan seterusnya.

Saudara-Saudara,

Kalau sampai ijazah STM saya palsu, berarti saya telah melakukan dosa besar. Saya membohongi rakyat. Saya juga membohongi universitas yang menerima saya sebagai mahasiswa Hukum. Apakah sebagai orang yang beragama, saya tega melakukan hal itu? Astaghfirullah…

Kemudian yang ketiga mengenai salah baca beberapa waktu yang lalu, baik oleh saya maupun istri saya. Kami ini orang yang jujur, apa adanya. Kami membaca sesuai yang kami ketahui. Kami tak biasa menyingkat-nyingkat. Dan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan tak mengajarkan kata disingkat-singkat. Adanya Ass. Wr Wb, ya itu yang kami baca. Lagi pula masalah begini saja kok dipersoalkan. Tak ada hubungannya dengan rakyat banyak. Masih banyak urusan yang perlu dibahas, bukan seperti soal kecil begini.

Dan, yang membaca apa adanya terhadap teks pidato juga bukan hanya saya. Kemarin lusa mantan ibu negara yang juga calon presiden Amerika, Hillary Clinton juga salah. Dia bercerita bahwa saat kunjungan ke Bosnia pada Maret 1996 dia disambut hujan peluru begitu turun dari pesawat. Ternyata, arsip-arsip berita mengenai kunjungan itu menunjukkan hal sebaliknya. Setelah terbongkar ketidakbenaran kisah itu, Hillary pun kemudian mengaku kalau pernyataan itu keliru. “Saya bicara jutaan kata selama sehari. Jadi, kalau saya salah omong, itu hanyalah kekeliruan,’’ katanya.

Saudara-Saudara,

Terakhir soal perpanjangan SK Kepala Desa. Saya tegaskan kembali, jika kebijakan saya itu salah, silakan gugat saya di Pengadilan Tata Usaha Negara! Negara kita negara hukum, biarlah pengadilan yang memutuskan. Tidak hanya soal kepala desa, semua kebijakan saya, bila dipandang salah, silakan digugat! Saya siap menghadapinya.

Saya sadar, banyak orang yang tidak suka saya. Tapi, sebanyak-banyaknya orang yang tidak suka saya, jauh lebih banyak yang suka. Buktinya saya bisa terpilih sebagai bupati. Dalam pilkada 2001, saya memperoleh 29 suara dari 45 anggota DPRD, mengalahkan Pak Slamet Warsito yang hanya mendapat 14 suara dan Pak Toha Dahlan 2 suara. Dan, dalam pemilihan bupati periode kedua, saya menang 46.41 % mengalahkan Pak Slamet Warsito, Pak Kotot dan Pak Sujoko. Apakah ini tidak cukup menjadi bukti bahwa saya banyak didukung rakyat? Bukankah suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vok dei).

Sebetulnya, masih banyak yang ingin saya sampaikan, tapi saya tak ingin mengambil waktu Saudara-Saudara terlalu banyak.

Demikian, terima kasih atas kesabaran Saudara mengikuti konferensi pers ini. Bila ada hal-hal yang dirasa kurang memuaskan, silakan ditanyakan di lain kesempatan.

Tasiman, SH
Bupati Pati

23 Maret 2008

Curhatan Saya

Salam. Saya adalah Bupati Kabupaten Pati untuk periode kedua. Maaf,saya lupa periode ini dari tahun berapa ke tahun berapa. Ini nggak penting buat saya, toh nanti kalau sudah saatnya di adakan Pilkadal Bupati akan terasa sendiri suasananya dan sayapun pasti merasa jika saya sudah akan diganti atau (mungkin) terpilih lagi dan lagi. Toh hal itu kan masih lama. Ndak Perlu saya memikirkan hal itu sekarang.

Lagipula daya ingat saya saat ini sedang melemah seiring santernya demo dan permasalahan yang mendera kantor saya di Jl. Tombonegoro Nomer 1 itu. Warga saya baik di Pati Utara maupun Pati Selatan saat ini sedang ramai membicarakan permasalahannya masing-masing, baik yang bertopik semen maupun SK saya yang mengangkat kembali seorang Kepala Desa tepatnya Desa Kurantil yang menurut mereka cacat hukum itu.

Mengenai SK saya yang cacat hukum tersebut sampai saat inipun saya belum pernah membacanya, apalagi meninjau ulang. Sebab SK tersebut sudah ada template-nya, sehingga ajudan saya tinggal mengganti nomer SK dan Nama orang penerima SK tersebut. Saya yakin template SK tersebut sudah benar karena itu kan SK buatan Bupati sebelumnya dan sebelumnya. Lagipula kan saya ndak begitu paham mengenai bahasa hukum, meskipun saya bergelar Sarjana Hukum. Sudahlah, gelar itu ndak usah dibahas. Saya hanya ingin warga saya bangga punya Bupati bergelar Sarjana Hukum. Mulia kan, membuat warganya bangga?

Sebenarnya saya sangat menyesal pernah menjanjikan perpanjangan SK kepada beberapa Kepala Desa yang saat Pilkadal itu menjanjikan saya menang dalam perhelatan tersebut. Tapi penyesalan kan selalu datang di akhir masalah.

Ya sebetulnya bukan penyesalan yang harus saya rasakan, tapi lebih karena kurang pahamnya saya akan dampak yang ternyata muncul dikemudian hari. Saya ndak tahu kalau ternyata ada corp BPD yang sangat menentukan diterima atau tidaknya SPJ Kades juga mengenai masa jabatan Kades. Sungguh, saya ndak tahu.

Menyesal menjadi Bupati? Tentu tidak!! Saya bangga pernah menjadi Calon Bupati Termiskin di Indonesia. Saat saya diajukan menjadi Calon Bupati,(seingat saya)saya hanya mempunyai kekayaan sekitar 105 juta rupiah. Pendidikan saya saat itu juga hanya SMA. Istri saya juga demikian. Malah ketika sudah menjabat Bupati saya pernah dibisiki oleh ajudan saya bahwa istri saya disebuah pertemuan PKK pernah membaca teks pidato dengan sangat jujur dan lugas. Seperti ketika membaca teks, “… Bapak2, Ibu2…..”, istri saya membacanya,”… Bapak Dua, Ibu Dua….”, konon katanya itu singkatan dari,”…Bapak-Bapak, Ibu-Ibu…” Sudahlah, itu ndak usah dibahas…

Kembali mengenai SK. Saat ini saya menjadi semakin bingung harus berbuat apa. Saya terlanjur menjanjikan perpanjangan SK kepada Kades yang saat itu juga menjanjikan saya pasti terpilih lagi menjadi Bupati Pasti periode kedua.

Ajudan saya sering berbisik begini,” Sudahlah, Pak. Ndak perlu dirisaukan. Itu kan hal biasa. Bapak harus kuat. Toh, seandainya nanti mereka mem-PTUN-kan Bapak, Bapak kan bisa saja menggunakan pengacara handal untuk memenangkan Bapak. Lagipula tabungan Bapak saat ini kan juga bisa dipakai untuk undertable money buat Majelis Hakim jika diperlukan dan jika mereka benar-benar menuntut Bapak di PTUN. Betul kan, Pak? Sudahlah, Pak. Santai saja. Yang penting bagaimana sekarang kita bisa mendapatkan Adipura, konsentrasi untuk hal itu kan perlu. Coba bapak lihat disudut-sudut jalan Kota kita sekarang sudah dibersihkan, dicat ulang, diberi pot-pot bunga dengan berbagai macam tanaman hias. Pokoknya tahun ini Adipura harus mampir ketempat kita. setidaknya kan Bapak akan bangga kalau kabupaten Pasti mendapatkan Adipura disaat kepemimpinan Bapak.”

Demikian tadi bisikan seorang ajudan saya. Benar juga apa yang dia katakan.

Melalui blog ini, saya berharap teman-teman ikut memberi saran buat saya. Termasuk jika teman-teman ingin mengirim caci maki atau kritikan buat saya. Agar saya tidak gegabah dalam mengambil keputusan di kemudian hari.

Satu hal yang perlu teman-teman ketahui, saya mengetik sendiri Curhatan ini. Bukan oleh ajudan saya. Sungguh.

Terimakasih.

Hormat Saya

Tasiman, SH
Bupati Pati

16 Maret 2008

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!